A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Palembang - Ntvnews.id

Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Palembang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mei 2026, 18:11
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Para prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi Ilustrasi - Para prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi (Antara)


Ntvnews.id, Palembang - Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya berhasil menangkap terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI AD di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu, 16 Mei 2026 dini hari.

Kapendam Kodam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Mei 2026, menyampaikan bahwa korban dalam insiden tersebut adalah Ferischal Alfarizky Abelsa, prajurit Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya yang meninggal dunia akibat luka tembak.

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan para pelaku. Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yakni Sertu MRN dan seorang warga sipil berinisial DS.

Baca Juga: Motif Oknum TNI yang Pukul Karyawan Zaskia Mecca, Danpomdam: Cuma Salah Paham

‎“Untuk tersangka Sertu MRN ditangkap saat sedang berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih ditahan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban dan terduga pelaku berada di lokasi hiburan malam tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu terjadi cekcok yang dipicu persoalan pribadi hingga berujung perkelahian.

Dalam kondisi terdesak, Sertu MRN diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan menembakkan peluru yang mengenai tubuh korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga pada pukul 03.45 WIB.

Setelah kejadian, Denpom II/4 Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang terkait pelaksanaan autopsi.

‎“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus organ vital sehingga menyebabkan pendarahan berat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa proyektil peluru telah berhasil dikeluarkan dari tubuh korban dan saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Sumatera Selatan.

Senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku ditemukan di rumah DS yang berada di kawasan Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat ini para pelaku dan sejumlah saksi masih ditahan di Madenpom II/4 Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pangdam II/Sriwijaya disebut telah memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh hingga tuntas.

Baca Juga: Diduga Dipicu Senggolan saat Joget, Anggota TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang

Perkara terhadap Sertu MRN segera memasuki tahap penyidikan sebelum dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang, sedangkan perkara DS akan diproses oleh Polrestabes Palembang.

Kodam II/Sriwijaya juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit sesuai prosedur yang berlaku serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Jenazah almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dimakamkan secara militer di TPU Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu, 16 Mei 2026 sore.

(Sumber: Antara)

x|close