Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Anti Kekerasan Seksual Nihayatul Wafiroh menyatakan forum nasional yang digelar selama dua hari di Jakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
"Alhamdulillah hari ini kegiatan kita dua hari untuk Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Anti Kekerasan Seksual sudah selesai. Semua berjalan lancar dan beberapa rekomendasi sudah kita sepakati bersama,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
"Bahkan kita tadi malam sudah ada kesepakatan bersama dengan beberapa kementerian terkait. Pertama adalah Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan juga dari Kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Dasco, Ketua OJK, hingga Danantara Sambangi Bursa Jaga Kepercayaan Investor
Menurut Ninik, selama ini masih banyak laporan kasus kekerasan di daerah yang lambat ditindaklanjuti, sehingga diperlukan sistem koordinasi yang lebih kuat hingga level daerah.
"Karena sebenarnya informasi atau aspirasi yang masuk ke kita adalah di beberapa daerah ada laporan yang seringkali tidak cepat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia berharap kesepakatan dengan Kepolisian RI dapat mempercepat proses penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren.
"Dengan kesepakatan ini, di tingkat pusat, di tingkat Kepolisian RI kita berharap nantinya ke bawah, ini laporan-laporan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama di pesantren, ini bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ninik menegaskan forum tersebut juga menjadi refleksi bagi pesantren untuk lebih terbuka dan tidak lagi menutup-nutupi kasus demi menjaga nama baik lembaga.
"Dan ini juga sebagai refleksi diri kita dari pesantren untuk juga kita tidak menutup diri,” ujarnya.
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Anti Kekerasan Seksual Nihayatul Wafiroh (Istimewa)
Ia mengatakan pesantren harus lebih proaktif melakukan pendampingan kepada korban dan membangun sistem perlindungan yang kuat.
"Tidak menutup diri dalam artian kita pun juga akan proaktif untuk juga membuka diri, melakukan perbaikan, dan juga melakukan pendampinging terutama terhadap korban,” katanya.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam forum itu adalah menegaskan kembali hubungan pengasuh dan murid harus dibangun atas dasar kasih sayang.
"Kita kembali menegaskan ke pesantren bahwa kita melakukan relasi hubungan antara guru, pengasuh, dan pengurus kepada murid ini berdasarkan kasih sayang,” ujar Ninik.
Selain itu, forum juga sepakat bahwa kasus kekerasan seksual harus dibawa ke ranah hukum dan tidak lagi diselesaikan dengan cara menutupi aib.
"Yang kedua adalah ini kita juga membawa ke ranah hukum untuk juga tidak memberikan, menutup aib. Karena selama ini kita tidak memproses hukum karena berusaha untuk menutup aib,” katanya.
Baca Juga: Pelajar SMP Depok Tewas Tenggelam Sungai Ciliwung, Jasad Ditemukan di Tanjung Barat
Ninik juga menegaskan pentingnya transparansi pesantren agar pengawasan publik dapat berjalan lebih baik.
"Dan juga kita melibatkan transparansi, melibatkan publik untuk membuka transparansi pesantren. Ini penting sekali karena biar kita selama ini dianggap eksklusif,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, isu praktik menikahkan pelaku dengan korban juga sempat dibahas. Ninik mengatakan pihaknya menolak praktik nikah siri karena dinilai merugikan perempuan.
"Karena di Bahtsul Masail kita ini sudah jelas sekali bahwa kita tidak menerima yang namanya nikah siri. Karena kalau nikah siri, tentunya yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan,” katanya.
Namun demikian, fokus utama gerakan tersebut tetap pada langkah pencegahan agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi.
"Kita juga sudah memiliki modul yang nantinya untuk mencegah alarm dininya ini seperti apa. Jangan sampai terjadi, itu yang paling penting sebenarnya,” pungkasnya.
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Anti Kekerasan Seksual Nihayatul Wafiroh (Istimewa)