Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan sebanyak 430 obyek sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Jumlah tersebut menjadi rekor baru dalam pencatatan cagar budaya nasional di Indonesia.
“Jadi pada hari ini kita telah menetapkan 430 obyek menjadi cagar budaya tingkat nasional. Menambah apa yang sudah ada yaitu 313 yang selama 80 tahun kita kumpulkan baru menjadi cagar budaya nasional,” kata Fadli dalam taklimat media di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Dengan penambahan tersebut, total cagar budaya nasional yang telah diakui pemerintah kini mencapai 743 obyek.
Baca Juga: Pramono Tawarkan JPO Terhubung Langsung ke Gedung Sarinah, Namun Terkendala Status Cagar Budaya
Pemerintah berharap jumlah itu terus bertambah pada tahun-tahun mendatang mengingat Indonesia memiliki potensi obyek budaya yang sangat besar dan tersebar di berbagai daerah.
Fadli menjelaskan bahwa selama ini proses penetapan cagar budaya nasional masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari birokrasi hingga kurangnya pemahaman pemerintah daerah mengenai pentingnya pencatatan obyek budaya.
Selain itu, keterbatasan tim ahli bersertifikasi juga menjadi hambatan utama dalam proses penilaian dan penetapan cagar budaya.
Ia menyebut pada 2024 hanya terdapat 10 obyek yang berhasil dicatat sebagai cagar budaya nasional, sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 85 obyek.
Menurutnya, proses penetapan cagar budaya harus melalui tahapan dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional dengan dukungan tim ahli untuk menentukan nilai sejarah suatu obyek.
Baca Juga: Kemenbud Siapkan Perbaikan Infrastruktur Situs Cagar Budaya Ombilin Usai Banjir Bandang
Fadli mencontohkan lambatnya proses penetapan Masjid Raya Baiturrahman yang baru diakui sebagai cagar budaya nasional tahun lalu, padahal memiliki nilai sejarah yang besar sejak lama.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kebudayaan telah mengirim surat kepada kepala daerah terkait pentingnya keberadaan tim ahli dalam mendukung pencatatan obyek budaya di tingkat regional.
Fadli juga meminta Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya nasional.
“Saya meminta pak Dirjen agar ada akselerasi di dalam menetapkan cagar budaya nasional,” ujarnya. Pemerintah menargetkan pencatatan cagar budaya nasional pada tahun ini dapat mencapai 1.750 obyek atau bahkan lebih.
(Sumber: Antara)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah) dalam taklimat media yang digelar di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026. ANTARA/Sinta Ambar (Antara)