Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal pada Rabu, 20 Mei 2026.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, Presiden Prabowo akan hadir langsung dalam agenda tersebut untuk memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027.
"Rencananya seperti itu ya. Jadi untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh presiden," ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan agenda yang telah disusun, rapat paripurna akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam sidang tersebut, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato selama sekitar 45 menit terkait arah kebijakan ekonomi makro serta kebijakan fiskal pemerintah untuk RAPBN tahun 2027.
Baca Juga: Purbaya Sebut APBN Defisit Rp164,4 Triliun hingga April 2026
Selain mendengarkan pidato Presiden, DPR juga akan menggelar agenda pengambilan keputusan terkait RUU Polri agar ditetapkan sebagai usul inisiatif Komisi III DPR RI.
Saan menyebut, kehadiran Presiden secara langsung untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam rapat paripurna merupakan hal yang baru.
"Ya yang saya tahu ya (perdana)," ujar Saan.
Ia menambahkan, selama ini Presiden umumnya hanya hadir dalam sidang tahunan DPR dan MPR yang digelar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan setiap 17 Agustus.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Antara)