RUU Polri Resmi jadi Usul Inisiatif DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2026, 17:31
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 21 April 2026. Rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 21 April 2026. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI menyetujui revisi UU Polri menjadi usul inisiatif DPR. Karenanya, RUU tersebut secara resmi akan disusun oleh DPR.

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang digelar digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Mulanya, Saan mempersilakan setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Polri. Setiap fraksi setuju agar pandangannya disampaikan secara tertulis.

Lalu, setiap fraksi menyerahkan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR.

"Kini tiba saatnya kami tanyakan ke sidang Dewan terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?" tanya Saan, Rabu, 20 Mei 2026.

"Setuju," jawab forum rapat.

x|close