Sekjen PBB Kecam Israel Bangun Fasilitas Militer di Kompleks UNRWA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 15:43
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara kepada pers terkait seruannya agar Amerika Serikat dan Israel menghentikan perang terhadap Iran di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis 2 Apri 2026. ANTARA/Xinhua/Xie E/aa. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara kepada pers terkait seruannya agar Amerika Serikat dan Israel menghentikan perang terhadap Iran di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis 2 Apri 2026. ANTARA/Xinhua/Xie E/aa. (Antara)

Ntvnews.id, PBB - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengecam keras keputusan otoritas Israel yang mendirikan fasilitas militer di kompleks Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, yang sebelumnya diambil alih pada Januari 2026.

Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, pada Rabu, 20 Mei 2026.

“Langkah-langkah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap UNRWA ini merupakan pelanggaran terhadap kekebalan bangunan milik PBB. Tindakan Israel tersebut menjadi hambatan bagi implementasi mandat yang jelas dari Majelis Umum mengenai kelangsungan operasi UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” papar Stephane Dujarric dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Pasukan Israel Serbu Kantor UNRWA di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur

PBB menilai tindakan Israel merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat diterima dan melanggar kewajiban internasional terkait hak istimewa serta kekebalan lembaga PBB.

“Sekjen menilai tindakan-tindakan eskalasi yang terus berlanjut terhadap UNRWA sama sekali tidak dapat diterima. Dia sangat menyesalkan bahwa otoritas Israel terus mengambil langkah-langkah yang melanggar kewajiban mereka terkait hak istimewa dan kekebalan PBB,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam keterangannya, PBB juga menegaskan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional sebagaimana telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional.

Israel disebut tidak memiliki hak menjalankan kewenangan kedaulatan di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Baca Juga: PBB Soroti Penangkapan 9 WNI oleh Israel

Pernyataan itu menambahkan bahwa Israel berkewajiban mengakhiri keberadaannya yang dinilai melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki secepat mungkin.

“Sekjen PBB mendesak Pemerintah Israel untuk mencabut keputusannya dan segera mengembalikan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah kepada PBB,” urai pernyataan tersebut.

PBB juga menegaskan bahwa UNRWA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kompleks Sheikh Jarrah tetap berstatus sebagai properti milik PBB.

(Sumber: Antara)

x|close