KP2MI Gandeng BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Migran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2026, 22:25
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kiri), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin (kanan), dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (kanan) di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kiri), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin (kanan), dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (kanan) di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan ekosistem jaminan sosial sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja migran. Menurutnya, para PMI merupakan pejuang ekonomi bagi keluarga sekaligus negara. Ia menyebutkan bahwa pada 2025 remitansi dari PMI mencapai sekitar Rp288 triliun atau setara dengan 11 persen cadangan devisa nasional.

"Dalam nota kesepahaman ini ruang lingkupnya meliputi sosialisasi dan program jaminan kesehatan nasional, kemudian sinergi dalam jaminan kesehatan melalui kepersertaan jaminan kesehatan nasional aktif bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia," kata Mukhtarudin.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut juga mencakup pendataan kepesertaan aktif maupun proses penonaktifan sementara peserta JKN bagi calon pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kunjungan Presiden Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, kolaborasi tersebut meliputi penyelenggaraan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia, baik pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke Tanah Air, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Koordinasi dalam pengelolaan informasi dan pengaduan untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

KP2MI dan BPJS Kesehatan juga akan berbagi data serta informasi melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan nasional sekaligus perlindungan bagi pekerja migran.

Mukhtarudin berharap sinergi tersebut dapat memperkuat perlindungan PMI melalui optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng 4 Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

"Sehingga diharapkan bahwa seluruh pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan. Jadi tidak hanya ketika ada di Indonesia CPMI kemudian berangkat pulangnya nanti kita bagaimana. Optimalkan agar paling tidak mengurangi dari 54 juta kepesertaan yang tidak aktif," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KP2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas serta kewenangan masing-masing untuk membangun ekosistem perlindungan pekerja migran yang terintegrasi.

Sebagai contoh, KP2MI bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam mengintegrasikan program Sekolah Rakyat dengan sekolah vokasi migran. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik guna mendukung penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close