KSP Buka Hotline Pengaduan untuk Awasi Pelaksanaan SPMB 2026/2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 20:28
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala KSP Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) dengan ditemani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban/pri. Kepala KSP Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) dengan ditemani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Staf Presiden mendukung pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat melalui layanan KSP Mendekat.

Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman mengatakan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB perlu dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan maupun pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

“Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan mendorong seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, untuk terus memperkuat koordinasi, membangun mekanisme pengawasan responsif, memastikan keterbukaan informasi publik, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Sekarang di KSP ada KSP Mendekat,” kata Dudung dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Baca Juga: PKS Akhirnya Copot Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa SPMB

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan, termasuk dugaan praktik kecurangan dan penyimpangan selama pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.

“KSP ada KSP Mendekat dengan nomor WA (WhatsApp) 0811-4198-88 (atau hubungi) 0811-1933-3888,” imbuhnya.

Menurut Dudung, laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti dan diupayakan penyelesaiannya oleh pihak KSP sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga instansi terkait lainnya dalam mengawal proses pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga integritas sistem penerimaan murid baru agar berjalan adil dan transparan.

Baca Juga: Ada Kecurangan Nilai Rapor di SPMB 2025, DPR bakal Panggil Mendikdasmen

"Saya ingin menegaskan bahwa pengawasan yang kuat bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk membangun kepatuhan, menjaga keadilan, dan melindungi hak masyarakat," ujar Dudung.

Ia menambahkan pelaksanaan SPMB bukan hanya sekadar program rutin tahunan, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola layanan publik di sektor pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi masyarakat,” kata Dudung.

(Sumber: Antara)

x|close