Ntvnews.id, Jakarta - Penyedia jasa open trip Gunung Dukono, Reza Selang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya tiga pendaki saat erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait aktivitas pendakian ilegal yang berlangsung ketika gunung tersebut mengalami erupsi.
Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, menyebut penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang turut diperkuat dengan keterangan ahli pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan hasil gelar perkara yang didukung oleh keterangan ahli pidana telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Reza Selang,” kata Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cianjur pada Malam Jumat, Korban Mengenaskan
Dalam perkara tersebut, Reza Selang dijerat Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka mencapai lima tahun penjara.
“Diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V Rp500 juta,” ujar dia.
Kasus ini bermula ketika rombongan pendaki melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 07.41 WIT, saat aktivitas vulkanik gunung sedang berlangsung. Dalam insiden itu, sebanyak 20 pendaki dilaporkan terjebak di kawasan gunung.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT QSS Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
Dari jumlah tersebut, 17 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Sementara itu, tim SAR gabungan menemukan seorang pendaki asal Jayapura sekitar 50 meter dari bibir kawah pada Sabtu (9/5/2026).
Pencarian kemudian dilanjutkan hingga hari ketiga, Minggu (10/5/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan menemukan dua warga Singapura bernama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27).
Belasan pendaki Gunung Dukono menyusuri jalur turun saat asap tebal dan abu vulkanik mulai mengepul dari kawah. (Tangkapan layar Tiktok)