Ntvnews.id
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi ketika majikan korban sedang tidak berada di rumah.
“Aksi bejat itu terjadi saat sang majikan sedang tidak berada di rumah,” kata Sri di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca Juga: Menteri PPPA: Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman dan Memerdekakan Anak
Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan pada Kamis, 21 Mei 2026 malam dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga masih mendalami laporan yang diterima. Sementara itu, kedua korban diketahui sedang menjalani proses visum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya menyetubuhi satu orang asisten rumah tangga.
Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Paparan Judi Online pada Anak Jadi Alarm Serius
Sedangkan korban lainnya disebut hanya mengalami tindakan pelecehan fisik.
“Asisten rumah tangga ini masih muda, dan pelaku melakukan itu karena tertarik setiap kali melihatnya," ujar Sri.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum dari para korban.
“Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ungkap Sri.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Pemerkosaan. (ANTARA/HO). (Antara)