Infografik: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2026, 13:04
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang melakukan patroli selama 24 jam, khususnya di kawasan rawan, guna memberantas gangguan keamanan, premanisme hingga kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang melakukan patroli selama 24 jam, khususnya di kawasan rawan, guna memberantas gangguan keamanan, premanisme hingga kejahatan jalanan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan selama 24 jam guna menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tim khusus tersebut akan melakukan patroli intensif, terutama di kawasan yang dinilai rawan aksi begal, premanisme, hingga tindak kejahatan jalanan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap laporan tindak kriminal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan Tim Pemburu Begal merupakan gabungan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, jajaran Polres, hingga Polsek. Tim ini bertugas menganalisis titik rawan berdasarkan laporan dan kejadian yang terjadi di lapangan, melakukan patroli rutin, serta membuka ruang pelaporan masyarakat agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tangis Muse Model Pecah Usai Diperiksa Polda Metro Terkait Hoaks Begal di Kebon Jeruk

Beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus dalam patroli di antaranya kawasan Kebon Jeruk di Jakarta Barat, Kebayoran Baru dan Gandaria di Jakarta Selatan, Kemayoran serta Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta Pusat, hingga sejumlah wilayah perbatasan antarkota. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat dari aparat keamanan.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya sepanjang 1 Januari hingga 15 Mei 2026 di wilayah Jabodetabek, tercatat sebanyak 171 laporan kasus begal berhasil ditindaklanjuti. Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan 103 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa 53 sepeda motor, empat kendaraan roda empat, delapan bilah senjata tajam, lima pucuk senjata api, 27 butir peluru, dan 65 unit telepon genggam. Para tersangka diketahui telah ditahan dan dijerat sejumlah pasal dengan ancaman hukuman empat hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Tim Pemburu Begal Dikritik karena Potensi jadi 'Malaikat Izrail', Ini Kata Polda Metro

Iman Imanuddin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Jakarta dan sekitarnya. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” ujarnya. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan tindak kriminal melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan kepolisian, baik melalui media sosial, WhatsApp, maupun layanan telepon darurat 110.

Berikut Infografiknya:

Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang melakukan patroli selama 24 jam, khususnya di kawasan rawan, guna memberantas gangguan keamanan, premanisme hingga kejahatan jalanan. <b>(Antara)</b> Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang melakukan patroli selama 24 jam, khususnya di kawasan rawan, guna memberantas gangguan keamanan, premanisme hingga kejahatan jalanan. (Antara)

(Sumber: Antara)

x|close