DPR Minta Bandara Kertajati Tak jadi Markas Militer AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2026, 14:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bandara Internasional Kertajati/Ist Bandara Internasional Kertajati/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI khawatir akan rencana menjadikan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebagai pusat Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) pesawat angkut berat C-130 Hercules milik Amerika Serikat (AS). Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta hal itu urung dilakukan.

Menurut dia, apabila fasilitas tersebut eksklusif hanya untuk mendukung operasional pesawat militer AS di kawasan Asia, maka bisa muncul persepsi negatif bahwa Kertajati berubah fungsi menjadi pangkalan militer asing di Indonesia.

"Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia," ujar TB Hasanuddin, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia meminta pemerintah bersikap hati-hati dan mengedepankan transparansi sebelum mengeksekusi kerja sama strategis ini. Sebab, kerja sama itu membawa muatan geopolitik dan tidak bisa dipandang sekadar proyek industri penerbangan komersial.

"Jadi keputusan menerima tawaran Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan," tutur TB Hasanuddin.

Dirinya juga mengingatkan adanya potensi benturan hukum. Kehadiran fasilitas militer asing yang bersifat eksklusif berisiko melanggar peraturan perundang-undangan domestik serta mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang menganut asas bebas aktif.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan, kata TB Hasanuddin, terkait status Bandara Kertajati yang hingga kini masih berfungsi sebagai bandara sipil. Apabila nantinya diperluas menjadi pusat perawatan pesawat militer, maka pemerintah harus menyiapkan regulasi baru, tata kelola yang jelas, serta pengaturan zonasi agar tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil masyarakat Jawa Barat.

"Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat," jelas Hasanuddin.

x|close