Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan dan dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan lanjutan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut.
“Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi,” kata Bernad di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca Juga: Viral Kakek di Jakut Dituduh Jukir Liar, Ternyata Pensiunan Guru yang Hidup Sendiri
Ia menjelaskan penertiban terhadap para jukir liar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Unit Pengelola Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Bernad, para jukir liar yang diamankan tidak langsung dipulangkan, melainkan menjalani penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait guna mencegah mereka kembali melakukan praktik parkir liar.
“Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka,” ujar Bernad.
Baca Juga: Pemkot Jaksel Imbau Warga Tak Beri Tip Jukir Liar di Blok M
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah mengatakan seluruh jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapatkan pembinaan.
“Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar,” ungkap Yan.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap langkah penertiban dan pembinaan tersebut dapat menciptakan kawasan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
(Sumber: Antara)
Arsip Foto - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak juru parkir liar di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). ANTARA/HO-Sudinhub Jakarta Selatan. (Antara)