Ntvnews.id, Jakarta - Polemik pengantin perempuan yang kabur menjelang akad nikah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki fase baru. Setelah sempat menghilang bersama pria lain hingga memicu kegaduhan, perempuan berinisial NAS (19) kini dikabarkan akan menikah dengan laki-laki yang membawanya pergi.
Perkembangan terbaru ini muncul setelah kasus tersebut viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Tak hanya soal rencana pernikahan baru, persoalan juga berlanjut ke tuntutan ganti rugi dari pihak keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan yang mengaku mengalami kerugian material akibat batalnya acara pernikahan.
Kasus bermula dari gagalnya pernikahan antara NAS dan calon suaminya, MM (33), yang sama-sama berasal dari Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Akad nikah semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/5/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, beberapa jam sebelum prosesi dimulai, NAS diketahui meninggalkan rumah tanpa kabar. Situasi itu membuat seluruh rangkaian acara pernikahan mendadak dibatalkan, termasuk penyerahan mahar berupa sepeda motor Honda PCX 2026 yang telah disiapkan pihak mempelai pria.
Di lingkungan tempat tinggalnya, MM dikenal sebagai peternak sapi sekaligus pengelola kebun buah. Pria lulusan SMK Farming itu disebut cukup dikenal di kampungnya.
Pihak keluarga baru menyadari NAS tidak berada di rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, perempuan berusia 19 tahun itu diketahui telah meninggalkan kamar.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Persib Bandung Juara Super League 2025/2026
Keluarga NAS kemudian memberi tahu pihak calon mempelai pria sekitar pukul 06.00 WIB. Menyikapi kondisi tersebut, keluarga MM akhirnya memilih membatalkan seluruh agenda pernikahan yang sudah dipersiapkan.
Karena NAS belum juga kembali ke rumah, orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tlogowungu sekitar pukul 10.00 WIB guna meminta bantuan pencarian.
Polisi kemudian bergerak melakukan penelusuran dengan menggandeng perangkat desa setelah menerima laporan dari pihak keluarga.
"Kami dari Polsek Tlogowungu setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga mempelai perempuan, melakukan koordinasi dengan pihak desa. Setelah itu, kami melakukan upaya pencarian kepada Saudari NAS," ujar Hafid, dikutip dari TribunJateng, Kamis (21/5/2026).
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil dua hari kemudian. Pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB, NAS ditemukan bersama seorang pemuda berinisial DF (18) di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Pengungkapan lokasi NAS merupakan hasil penyelidikan gabungan yang dilakukan aparat dari Polsek Tlogowungu, Tim Resmob Polresta Pati, dan Resmob Polres Jepara. Dari perkembangan terbaru, keluarga disebut telah mengambil jalan damai dan NAS direncanakan menikah dengan DF.
Meski demikian, perkara belum sepenuhnya selesai. Kedua keluarga masih menuntut ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan untuk persiapan pernikahan yang batal. Nilai kerugian yang diminta disebut mencapai puluhan juta rupiah, menjadikan kasus ini memasuki babak baru setelah sempat ramai diperbincangkan publik.
Ilustrasi pernikahan (Pixabay)