Ntvnews.id, Medan - Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan hukuman terhadap Sertu Riza Pahlivi, anggota TNI yang terjerat kasus penganiayaan terhadap siswa SMP berinisial MHS (15) hingga meninggal dunia. Dalam proses banding, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 10 bulan kepada terdakwa.
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)