Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah guna memperkuat pengawalan terhadap implementasi Program Prioritas Nasional di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), maupun regulasi daerah lainnya, memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan reformasi hukum nasional yang menjadi salah satu agenda utama dalam Astacita.
Menurut Cheka, upaya reformasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus diterapkan secara optimal di tingkat daerah.
"Karena dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dituangkan melalui produk hukum daerah," kata Cheka.
Rakor yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional” tersebut dijadwalkan berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga: Kemendagri Minta Bulog Percepat Distribusi MinyaKita ke Indonesia Timur
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan poin ketujuh Astacita yang berfokus pada penguatan reformasi hukum. Rakor tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemerintah Kota Palu sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan Program Prioritas Nasional.
Melalui forum ini, Kemendagri berharap tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen penting untuk mendukung reformasi hukum nasional.
Baca Juga: Kemendagri Tekankan Penguatan Manajemen Risiko untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakor akan dibuka secara langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Sejumlah tokoh dan pejabat juga dijadwalkan hadir sebagai narasumber, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Longki Djanggola, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas.
(Sumber: Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) berbincang dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut membahas mengenai Otonomi Khusus Papua, Aceh, dan Keistimewaan D.I. Yogyakarta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU (Antara)