DPR Hari Ini 3 Kali Rapat Bahas RUU Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 10:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Polisi Tahan Demo di Kwitang Ilustrasi Polisi Tahan Demo di Kwitang (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mulai menggelar rapat terkait revisi Undang-Undang (UU) Polri. Rapat kembali digelar pada hari ini.

"(Pukul) 10.00 (WIB). RDPU Komisi III DPR RI dengan Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H., Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, dan Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., Ph.D," demikian informasi resmi DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut, dilaksanakan untuk menerima masukan terkait Rancangan UU tentang Polri.

Ada tiga kali rapat yang digelar Komisi III DPR terkait revisi UU Polri. Rapat kedua, diagendakan dihelat pada pukul 13.00 WIB.

"RDPU Komisi III DPR RI dengan Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun., S.H., M.H., dan Dr. Oce Madril., S.H., M.A," tuturnya.

Lalu rapat ketiga atau terakhir, digelar pukul 15.00 WIB. Rapat salah satunya melibatkan Indonesia Police Watch (IPW). 

"RDPU Komisi III DPR RI dengan Perwakilan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU Polri. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, RUU Polri Hadir untuk melengkapi KUHP dan KUHAP.

Ini dinyatakannya terkait 8 poin rekomendasi Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. RUU Polri sendiri, telah disepakati sebagai usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

x|close