Mantan Istri di Bekasi Sewa Pembunuh Bayaran Rp 139 Juta untuk Habisi WN Korea Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 15:31
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Pembunuhan Ilustrasi Pembunuhan (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terungkap sebagai aksi yang diduga direncanakan oleh mantan istrinya sendiri. Polisi mengungkap, perempuan berinisial SJ menyewa seorang pembunuh bayaran dengan imbalan total Rp 139 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan hasil penyidikan menunjukkan adanya transaksi pembayaran yang dilakukan SJ kepada tersangka HW, yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

"Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp 139 juta yang diberikan secara bertahap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

HW disebut menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bersedia menjalankan aksi pembunuhan lantaran tergiur imbalan yang dijanjikan.

"Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.

Sebelum melancarkan aksinya, HW diketahui beberapa kali memantau aktivitas korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan tersebut telah dirancang jauh hari sebelum dieksekusi.

Baca Juga: Trump Marah pada Netanyahu Saat Telepon soal Eskalasi Konflik Lebanon

"Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025," imbuhnya.

Saat hari pelaksanaan, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Ketika memasuki rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat menyadari kehadiran pelaku dan menegurnya.

Namun teguran tersebut tidak menghentikan aksi pelaku. Dalam waktu singkat, HW langsung menyerang korban dengan menusuk bagian perut sebelah kiri berulang kali menggunakan pisau. Setelah itu, ia menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah penyelidikan dilakukan, polisi berhasil menangkap HW di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah membunuh korban atas perintah SJ.

Korban sendiri ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah oleh putrinya pada Rabu (27/5).

Baca Juga: Habiburokhman Sebut Megawati Contoh Tokoh Bangsa yang Elegan, Tak Seperti Dino

Di balik aksi pembunuhan tersebut, polisi menemukan motif yang diduga menjadi alasan SJ merencanakan kematian mantan suaminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan rasa sakit hati akibat konflik berkepanjangan dengan korban.

"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.

Selain persoalan pribadi yang telah berlangsung lama, penyidik juga menemukan dugaan motif lain yang berkaitan dengan harta milik korban. Polisi menyebut SJ diduga memiliki keinginan untuk menguasai aset korban sehingga kemudian memilih menggunakan jasa pembunuh bayaran.

"Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.

x|close