Polda akan Panggil Awkarin CS Terkait Promosi Travel Umrah Hanania Grup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 16:04
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Awkarin Awkarin (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah influencer dalam perkara penipuan yang dilakukan oleh Hanania Travel. Polisi menyebut uang jemaah digunakan untuk kepentingan di luar urusan umrah jemaah, dimana uang tersebut dibayarkan untuk promosi paket umrah oleh sejumlah influencer.

"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional tersebut atau Hanania Group," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, 2 Juni 2026.

Polisi juga mengungkapkan penggunaan uang jemaah umrah oleh bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, yang berujung jemaah menjadi gagal berangkat.

"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Geger, Awkarin Pamer Foto Tespek Garis Dua

Seperti yang kita ketahui, sejumlah influencer yang ikut mempromosikan travel umrah Hanania Group adalah Awkarin, Keanu, Dara Arafah hingga Sarah Gibson. Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil para influencer tersebut sebagai saksi kasus gagal umrah oleh Hanania Group.

Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan, yang merupakan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, kini resmi ditahan.

"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

x|close