Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan lalu-lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 19.45 WIB.
Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat hendak mendahului truk Mitsubishi yang berjalan searah di depannya dengan cara mengambil haluan ke kanan. Namun pada saat mendahului, diduga kurang menjaga jarak hingga akhirnya terjadi serempetan.
"Dan mengakibatkan sepeda motor terjatuh ke kiri hingga pengendaranya terjatuh di bawah kolong truk," tulis akun Instagram @bojonegoro.24jam, dalam unggahannya, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut meninggal dunia. Sementara yang dibonceng mengalami luka ringan. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut berinisial AMP (16), warga Dusun Ngasinan, Desa Kepatihan, Kecamatyan Menganti, Kabupaten Gresik. Yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-4142-AZ. Sementara yang dibonceng berinisial AM (11), warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
"Sedangkan lawannya kendaraan truk Mithsubishi nomor polisi S-9866-HH, yang dikemudikan RAW (28), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban," tandasnya.
Pengendara motor di Bojonegoro, Jawa Timur tewas terlindas truk. (Instagram)