Warning: mkdir(): Permission denied in /www/ntvweb/system/core/Log.php on line 131

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: mkdir(): Permission denied

Filename: core/Log.php

Line Number: 131

Backtrace:

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan di Hotel Kelapa Gading - Ntvnews.id

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan di Hotel Kelapa Gading

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 19:08
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas memeriksa dugaan penyekapan yang dilakukan di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading Petugas memeriksa dugaan penyekapan yang dilakukan di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Kelapa Gading tengah mendalami laporan dugaan penyekapan yang terjadi di sebuah kamar Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu, 3 Juni 2026 malam. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya seseorang yang diduga ditahan secara paksa.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan penyekapan,” kata Kiki di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Berkedok Aparat Polda Metro Jaya di Bekasi

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial A. Dalam laporannya, A menyebut pacarnya yang berinisial FAP diduga ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja karena belum menyelesaikan tanggungan tertentu kepada perusahaan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di hotel, petugas menemukan tiga pria di dalam kamar, yakni FAP, DBA, dan SA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FAP mengaku telah berada di hotel tersebut selama kurang lebih tiga hari dan berada dalam pengawasan dua rekannya atas instruksi perusahaan tempat mereka bekerja.

“Aksi ini dilakukan terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp150 juta,” ujarnya.

Sementara itu, DBA dan SA mengakui bahwa mereka mendapat tugas dari perusahaan untuk menjaga FAP. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Penyekapan Karyawan Jasa Pengiriman di Tanjung Priok

“Ketiganya kemudian diamankan ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kiki.

Kiki menambahkan bahwa persoalan dugaan penggunaan dana perusahaan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna memastikan fakta dan status hukum dari peristiwa yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110 tersebut,” ucapnya.

(Sumber: Antara)

 

x|close