Ntvnews.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional melalui program sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa wisata.
Hingga akhir Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal yang tersebar di 1.116 desa wisata di berbagai daerah Indonesia.
Program ini menjangkau 20.237 pelaku usaha dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing sektor pariwisata berbasis produk halal.
Berikut Infografiknya:
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi pelaku usaha di desa wisata hingga akhir Mei 2026. Langkah ini untuk membangun ekosistem halal nasional. (Antara)
(Sumber: Antara)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi pelaku usaha di desa wisata hingga akhir Mei 2026. Langkah ini untuk membangun ekosistem halal nasional. (Antara)