Polisi Tetapkan Tersangka ke Pemilik Daycare di Pekanbaru atas Kasus Penganiayaan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 19:10
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan Anak Ilustrasi Penganiayaan Anak (FreePik)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru telah menetapkan wanita berinisial WF (34) pemilik daycare ditetapkan menjadi tersangka buntut kasus penganiayaan anak.

Melansir berbagai sumber, Kamis 8 Agustus 2024, Kompol Bery Juana Putra sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan WF telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:

Veddriq Leonardo Emas, Posisi Indonesia di Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024 Melesat Lewati Malaysia

Andre Taulany Ungkap Dukungan The Prediksi di Tengah Perceraiannya

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa terjadinya penganiayaan tersebut dilakukan di daycare atau tempat penitipan anak sementara di Jalan Pandawa Lima, No 1, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Selain itu juga, butut kasus tersebut, pihak kepolisian telah menutup daycare tempat tersangka.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close