Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru telah menetapkan wanita berinisial WF (34) pemilik daycare ditetapkan menjadi tersangka buntut kasus penganiayaan anak.
Melansir berbagai sumber, Kamis 8 Agustus 2024, Kompol Bery Juana Putra sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan WF telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Andre Taulany Ungkap Dukungan The Prediksi di Tengah Perceraiannya
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa terjadinya penganiayaan tersebut dilakukan di daycare atau tempat penitipan anak sementara di Jalan Pandawa Lima, No 1, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Selain itu juga, butut kasus tersebut, pihak kepolisian telah menutup daycare tempat tersangka.