Suhud Alynudin Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 12:51
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Suhud Alynudin resmi dilantik sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin resmi dilantik sebagai ketua DPRD DKI Jakarta (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Suhud Alynudin resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Politikus Fraksi PKS tersebut menggantikan Khoirudin yang sebelumnya memimpin lembaga legislatif. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam agenda Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Dengan pelantikan tersebut, Suhud Alynudin secara resmi mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta hingga akhir periode jabatan.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Nugroho Setiadji, serta disaksikan oleh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, dan para tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna.

Momen tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di DPRD DKI Jakarta. Setelah proses pengucapan sumpah selesai, dilakukan penyerahan palu sidang secara simbolis dari Ketua DPRD sebelumnya, Khoirudin, kepada Suhud Alynudin sebagai bentuk estafet kepemimpinan di parlemen daerah Jakarta.

Dengan selesainya rangkaian prosesi tersebut, Suhud sah menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Usai dilantik, Suhud Alynudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta secara maksimal.

Baca Juga: Suhud Alynudin Disetujui Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin, Didukung 83 Anggota

Suhud Alynudin resmi dilantik sebagai ketua DPRD DKI Jakarta <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Suhud Alynudin resmi dilantik sebagai ketua DPRD DKI Jakarta (NTVNews.id/Adiansyah)

"Saya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah ini sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Amanah ini saya terima dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan dan komitmen untuk menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Jakarta," ucapnya.

Suhud juga menyampaikan rasa penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada ketua DPRD sebelumnya, Khoirudin.  

Pergantian posisi Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberhentian Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 37 Ayat (1) dan (2) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu, keputusan tersebut juga merujuk pada Pasal 87 Ayat (2) Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Proses pergantian pimpinan DPRD juga didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026.

Sementara itu, pengusulan dan pengangkatan Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta telah melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 39 serta Pasal 89 Ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

x|close