KPK Ungkap OTT Bupati Muara Enim Edison Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 19:22
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Bupati Muara Enim, Edison. Bupati Muara Enim, Edison. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Selatan dan menjerat Bupati Muara Enim, Edison, berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengarah pada sejumlah proyek pengadaan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah tersebut.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Budi, sejumlah pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dugaan aliran dana itu kini tengah didalami penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menangkap 10 orang dalam OTT yang digelar di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sedangkan lima lainnya merupakan pihak swasta.

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Saat ini seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dan berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

(Sumber: Antara)

x|close