Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Bekasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 13:01
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya tangkap pasutri pengedar sabu di Bekasi Polda Metro Jaya tangkap pasutri pengedar sabu di Bekasi (Antara/Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos di Kota Bekasi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga Putratama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: VIDEO: Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Ciater Serpong Jadi Perhatian Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.

Setelah memperoleh informasi yang cukup dan memastikan identitas target, petugas langsung bergerak melakukan penindakan.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial BA (51) dan YZ (41) yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Anak Bupati di Pekanbaru Positif Narkoba, BNN: Diduga Terpapar di Toilet

Polisi menduga pasangan tersebut berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat sekitar 5,65 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika, satu unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Hujan Deras Berhari-hari di Filipina, 16 Orang Tewas

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:10 WIB

Israel Tutup Desa Kristen di Tepi Barat Palestina

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:05 WIB

Prabowo Bakal Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang 27 Agustus

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 09:04 WIB

Modus-modus SMS Pinjaman Online Cepat Cair yang Bodong

News Selasa, 11 Agu 2026 | 09:03 WIB

Kerangka Wanita Hamil Berusia 9.000 Tahun Ditemukan

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 08:55 WIB

Eks Anggota DPR Thailand Tembak Mati Pejabat karena Utang

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 08:37 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close