Otorita IKN Resmi Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 17:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama Otorita IKN (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN) Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama Otorita IKN (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN) (Antara)

Ntvnews.id, Penajem Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi melantik 555 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) angkatan pertama. Para aparatur ini akan ditempatkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa seluruh PNS angkatan pertama tersebut akan menjalankan tugas di lingkungan Otorita IKN sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

"CPNS yang dilantik menjadi PNS angkatan pertama bertugas di Otorita IKN," kata Basuki di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik perlu menghayati serta menginternalisasi empat karakter utama sebagai bagian dari identitas insan Otorita IKN.

Baca Juga: Biar Negara Nggak Rugi, DPR Minta Infrastruktur IKN Dimanfaatkan

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa proses pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup pembentukan sistem pemerintahan serta ekosistem kehidupan masyarakat di ibu kota baru tersebut.

Sebanyak 555 PNS yang dilantik berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan rentang usia antara 20 hingga 35 tahun. Pelantikan ini menjadi langkah awal penting bagi Otorita IKN dalam membentuk ASN yang direkrut dan dibina secara khusus untuk kebutuhan lembaga.

"Pegawai direkrut dan dibina secara khusus untuk mendukung pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujarnya.

Basuki juga menegaskan bahwa ASN Otorita IKN tidak hanya berperan sebagai aparatur negara, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan identitas dan semangat kerja institusi yang sedang dibangun.

Baca Juga: Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota RI, DPR: Tak Anulir IKN!

Menurutnya, para ASN harus memiliki kompetensi, keberanian yang berlandaskan integritas, loyalitas profesional, serta kemampuan berinovasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Ia menambahkan bahwa integritas menjadi prinsip utama karena jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijaga selama masa pengabdian.

Selain itu, loyalitas profesional harus diarahkan pada profesi, tugas, dan tanggung jawab yang diemban, bukan kepentingan lain di luar itu. ASN juga dituntut mampu berpikir kreatif, melakukan improvisasi, serta menghadirkan solusi inovatif dalam menyelesaikan persoalan.

Sebelum resmi diangkat sebagai PNS, para CPNS tersebut telah mengikuti program pembinaan yang melibatkan Grup 4 Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kegiatan ini bertujuan membentuk disiplin, kekompakan, dan karakter aparatur negara yang akan bertugas di lingkungan IKN.

(Sumber: Antara)

x|close