Ayah Perkosa Putri Tiri, Modus Kasih Kwetiau Campur Obat Penenang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 09:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ayah perkosa putri tiri. Ayah perkosa putri tiri. (Instagram @informasi_karawang)

Ntvnews.id, Jakarta - Sepiring kwetiau yang semestinya menjadi santapan malam berubah menjadi awal petaka bagi NNH (19). Tanpa sepengetahuannya, makanan tersebut diduga telah dicampur zat cair penetes mata dan obat penenang oleh ayah tirinya sendiri, HEA (28), hingga membuat korban tak berdaya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Kamis, 12 Maret 2026 dini hari.

"Setelah menyantap kwetiau tersebut, korban merasakan pusing hebat dan kantuk yang tak tertahankan hingga akhirnya tertidur," ujarnya dalam unggahan akun Instagram @informasi_karawang, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam kondisi lemah dan kehilangan daya untuk melindungi diri, korban diduga menjadi sasaran nafsu pelaku. Meski sempat tersadar dan berusaha melawan, tenaganya tak mampu menandingi pelaku yang disebut memegangi kedua tangannya sebelum melakukan pemaksaan persetubuhan.

Kasus yang lama tersimpan dalam luka itu akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Laporan kemudian diterima Satres PPA Polres Karawang pada 8 Juni 2026.

Bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti. Hasilnya, HEA berhasil diringkus di wilayah Telukjambe.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Karawang.

x|close