Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria menjadi sorotan setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan terhadap seekor anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial. Polisi kini menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pria tersebut.
Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan kaus merah itu disebut sebagai pengunjung sebuah kafe. Awalnya, pria tersebut terlihat bermain dengan anjing bernama Sissy yang berada di lokasi.
Namun, situasi kemudian berubah ketika pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anjing tersebut. Berdasarkan narasi dalam video, pria itu disebut mengeluarkan kemaluannya di hadapan Sissy dan melakukan perbuatan yang mengarah pada dugaan pelecehan terhadap hewan tersebut.
Baca Juga: Rupiah Jumat Menguat ke Rp17.930 per Dolar AS, Investor Tetap Waspadai Demo Hari Ini
Aksi pria itu kemudian diketahui oleh pemilik anjing. Pemilik Sissy yang memergoki kejadian tersebut langsung menghentikan tindakan tersebut dan membawa pria itu ke Polsek Penjaringan untuk diproses.
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
"Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," kata Agta, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Agta mengatakan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan. Pria tersebut disebut berpotensi dijerat dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun penjara.
"Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," pungkasnya.
Anjing Pomeranian (Pixabay)