Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial OL (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seekor anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
“Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa.
Sampson menjelaskan, penanganan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor 157/VI/2026/Sek.Penj tertanggal 1 Juni 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dalam kasus ini, petugas menyita satu buah flash disk yang berisi video dugaan aksi pelecehan seksual, sebuah telepon seluler, serta hasil visum terhadap hewan yang dikeluarkan oleh dokter hewan.
Baca Juga: Pemain Jerman Temukan Ular Berbisa di Kamp Latihan Piala Dunia 2026
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lain, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata Sampson.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi ketika OL datang seorang diri ke toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku kemudian masuk ke dalam toko dan bermain dengan seekor anjing.
Namun, salah seorang saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelaminnya. Menyadari adanya tindakan mencurigakan tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu melalui grup pesan milik toko dan merekam aksi yang diduga dilakukan pelaku.
"Pelaku ini ditegur karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” katanya.
Atas perbuatannya, OL dijerat dengan Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan terhadap hewan. Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun.
Anjing Pomeranian (Pixabay)