Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut tercatat dan diterima polisi pada Senin, 15 Juni 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Selatan, Inspektur Dua Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan terhadap Tiyo. Menurut dia, laporan tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penanganan awal oleh kepolisian.
Yudhi menjelaskan, laporan itu diajukan oleh seorang advokat bernama Firdaus Oiwobo. Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan.
Dalam laporan tersebut, Tiyo diduga melanggar Pasal 263, Pasal 433, dan Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga dituduh melakukan penghasutan dan fitnah terkait program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Gadis Cantik Asal Ponorogo Dilaporkan Hilang
Nama Tiyo belakangan menjadi sorotan publik setelah ia menyampaikan kritik terhadap program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Di tengah kritik yang disampaikannya, Tiyo juga mengaku mengalami berbagai bentuk intimidasi.
Salah satu peristiwa yang diungkapkan Tiyo terjadi tidak lama setelah dirinya mengikuti demonstrasi bersama elemen mahasiswa dan gerakan sipil di kawasan Gejayan, Yogyakarta, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Ia mengaku menemukan adanya alat pelacak yang bergerak bersamanya.
“Saya baru sadar ada notifikasi penting dan genting, yaitu sebuah alat pelacak yang bernama PBX Finder ditemukan bergerak bersama saya,” katanya dalam video unggahan di Instagram pribadinya.
Tiyo menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakannya saat itu bukan miliknya sendiri, melainkan mobil milik saudaranya yang dipinjam karena ia merasa situasi belakangan ini membuatnya kurang aman ketika bepergian.
“Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu,” ucap mahasiswa S1 Filsafat UGM ini.
Tiyo Ardianto (IG: Tiyo Ardianto)