Pigai Nilai Larangan Demo di Bundaran HI Bukan Batasi Hak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jun 2026, 19:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam doorstop media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Devi Nindy) Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam doorstop media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Devi Nindy) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai keputusan aparat keamanan mensterilkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari demo mahasiswa pada beberapa waktu lalu, tak membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

"Tidak ada (pembatasan hak), itu namanya pengaturan. 'Eh, kamu tidak usah demo di Bundaran HI, tapi kamu demo di Lapangan Banteng.' Sesuai aturan boleh. Pengaturan," ujar Pigai di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut dia, pemerintah bisa mengatur jalannya aksi unjuk rasa. "Kalau jalan raya protokol utama tidak boleh, kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain. Bisa. Namanya juga pengaturan," jelas Pigai.

Dia menyebut pengaturan yang demikian selaras dengan prinsip Siracusa, yaitu pedoman internasional tentang pembatasan atau derogasi pelaksanaan HAM yang tertuang dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Diketahui, pendemo dari sejumlah universitas di Jakarta tertahan masuk ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, lantaran diblokade oleh aparat yang bertugas di sekitar depan Gedung UOB.

Polda Metro Jaya menjelaskan, keputusan untuk mensterilkan kawasan Bundaran HI dari aktivitas unjuk rasa didasari oleh kajian teknik serta analisis dampak sosial yang mendalam di lapangan.

Menurut polisi, poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin merupakan episentrum atau roda penggerak utama sirkulasi kendaraan di Jakarta.

​Di samping sebagai jalur utama kendaraan, Polda Metro Jaya menilai kawasan Bundaran HI kini telah berkembang menjadi hub atau pusat transportasi massal yang sangat strategis.

Wilayah Bundaran HI juga disebut zona objek vital ekonomi nasional serta pusat perhotelan internasional. Polisi merasa stabilitas keamanan dan kenyamanan di area tersebut harus dijaga bersama, demi menjaga citra serta perputaran ekonomi di jantung kota.

x|close