Ntvnews.id, Bandung - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan kronologi penangkapan Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus penyekapan serta penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Sebelum berhasil diringkus oleh petugas, tersangka diketahui sempat melarikan diri hingga ke daerah Tangerang, Banten.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut keterangan dari Irjen Pol Rudi Setiawan, sekembalinya ke Jawa Barat, tersangka langsung menuju ke kediaman kerabatnya yang berlokasi di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung. Pelarian Taufik akhirnya terendus oleh kepolisian setelah terdeteksi melakukan aktivitas transaksi secara online.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga:Tampang Taufik Hidayat Usai Ditangkap, Buron Kasus Penyekapan Perempuan 3 Tahun
Rudi juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, Taufik bergerak sendirian tanpa adanya bantuan dari pihak lain untuk bersembunyi selama masa pelarian tersebut.
“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tersangka telah mengklarifikasi dan membenarkan semua tindakan keji yang ia lakukan kepada korban. Saat ini, tim penyidik masih terus menggali lebih dalam terkait motif utama serta detail runtutan aksi kekerasan yang menimpa YTR.
Baca Juga:Polisi Lacak Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung Lewat Jejak Transaksi
“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” katanya.
Awal Mula Terungkapnya Kasus dan Kondisi Korban
Sebagai informasi, kasus tragis ini pertama kali terbongkar sewaktu pihak keluarga YTR mendapatkan pesan singkat via aplikasi WhatsApp dari nomor asing. Pesan tersebut mengabarkan bahwa korban tengah menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat tindakan kekerasan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh tersangka, korban YTR menderita luka-luka yang sangat fatal. Kondisi fisik korban sangat memprihatinkan, di antaranya mengalami kerusakan penglihatan hingga kebutaan di kedua matanya, kondisi bibir yang sumbing, hambatan saat berbicara, kesulitan untuk berjalan secara normal, serta kehilangan beberapa barang berharganya.
(Sumber: Antara)
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)