Wamensesneg Ungkap Nasib Pekerja Eks Hotel Sultan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 21:40
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkap nasib para pekerja eks Hotel Sultan setelah diambil alih pemerintah. Juri mengungkapkan tidak semua pekerja kembali dipekerjakan.

Saat ini, katanya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) sedang mendata dan memverifikasi kembali para pekerja. Nantinya, kata Juri terdapat proses pemilahan antara pekerja dan harian dan pembidangan para pegawai. Yang pasti, Juri mengatakan, PPK-GBK akan memberdayakan kembali para pekerja eks Hotel Sultan.

"Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nanti pengurus GBK lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali," kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Baca Juga: Program Magang Nasional Angkat Kondisi Ekonomi Peserta, Bantu Mereka Dapat Pekerjaan Tetap

Juri mengatakan, pengambilalihan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan masih dalam proses. Pengadilan, kayanya,embrio ikan waktu 30 hari untuk menuntaskan proses tersebut.

Juri belum membeberkan mengenai rencana penataan kawasan eks Hotel Sultan. Yang pasti, katanya, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pengelolaan kawasan eks Hotel dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

"Pokoknya nanti kan ada apa akan ada kebijakan, yang pasti arahan Presiden kan itu dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan yang lebih manfaat. Nanti kita tunggulah," katanya.

x|close