Polda Jabar Tegaskan Tersangka Penyekapan YTR Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 15:15
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, ditangkap oleh aparat kepolisian dan bukan menyerahkan diri sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka diamankan tim gabungan Polda Jabar pada Selasa, 23 Juni malam setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas.

“Iya bukan menyerahkan diri dan ditangkap di sekitar Bandung Raya,” kata Hendra di Bandung, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Hendra, tersangka sempat bersembunyi di beberapa tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: DPR Mau Taufik Hidayat Dihukum Kebiri

Penyidik juga berencana memeriksa seorang saksi bernama Dadang Ahyar yang diduga mengetahui pergerakan tersangka selama masa pelarian.

“Itu salah satu saksi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi,” ujarnya.

Terduga Pelaku Penyekapan di Bandung Taufik Hidayat <b>(Instagram)</b> Terduga Pelaku Penyekapan di Bandung Taufik Hidayat (Instagram)

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Selain itu, Polda Jabar membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa yang diduga melibatkan tersangka.

Baca Juga: Mantan Istri Bongkar Kelakuan Taufik Hidayat: Tempramental saat Minta Hubungan Badan

Penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal.

(Sumber: Antara)

x|close