Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian telah mengamankan JRL, pengemudi truk boks yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di persimpangan lampu merah Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (29/6/2026). Selain sopir, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk truk yang terlibat kecelakaan serta kendaraan lain yang terdampak insiden tersebut.
"(Sopir) sudah diamankan," kata Kanit Laka Lantas Polsek Rawalumbu Iptu Asep Tiana saat dihubungi, Senin (29/6/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut. Saat ini, fokus utama aparat masih tertuju pada penanganan para korban dan pendalaman penyebab kecelakaan.
Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan lampu merah Jalan Cut Mutia. Proses evakuasi kendaraan maupun korban telah selesai dilakukan. Berdasarkan keterangan awal dari sejumlah saksi, truk diduga melaju saat lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna merah.
"Dugaan sementara menurut saksi sih dia udah posisi merah, tapi terus yang lampu merah yang dari Unisma ke arah Kartini udah hijau. Nah, nggak tahu mobilnya blong apa emang dia maksa nerobos lampu merah," kata Iptu Asep.
Dari hasil pendataan sementara, kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. Truk dilaporkan menabrak sejumlah kendaraan yang berada di persimpangan sebelum akhirnya berhenti.
Polisi menduga kendaraan berat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga tidak dapat dikendalikan saat mendekati lampu lalu lintas.
"Dugaan sementara rem blong, dia nyerobot lampu merah mobil boksnya," tutur Asep.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mendalami kondisi kendaraan dan keterangan dari pengemudi yang telah diamankan. Polisi juga mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kecelakaan maut tersebut.
Truk Seruduk Motor di Bekasi (Instagram)