Istana Jelaskan Pernyataan Prabowo soal "Kebebasan Akademik, Bukan Kebebasan yang Lain-lain"

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 17:03
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik, namun bukan berarti memberikan ruang bagi "kebebasan yang lain-lain".

Juri menegaskan bahwa pemerintah menghormati dan memahami sepenuhnya pentingnya kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, Presiden Prabowo juga memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya menjaga independensi dan kebebasan berpikir di kampus.

"Iya presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik. Dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," ujar Juri usai konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, penekanan yang disampaikan Presiden lebih menyoroti pentingnya pertanggungjawaban akademik dalam setiap aktivitas yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian, kebebasan yang dijalankan di kampus tetap harus berlandaskan kaidah dan nilai-nilai akademis.

"Oleh karena itu, penekanannya adalah kebebasan akademik. Jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," imbuh Juri.

Baca Juga: 300 Peserta Beruntung Polling Logo HUT ke-81 RI Dapat Hadiah dari Istana, Apa Itu?

Meski demikian, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai aktivitas di lingkungan kampus yang dinilai tidak lagi berpijak pada prinsip-prinsip akademik. Menurut Juri, hal inilah yang menjadi konteks dari pernyataan Presiden mengenai adanya batasan terhadap "kebebasan lain-lain".

"Nah masalahnya adalah apakah kebebasan-kebebasan yang dipergunakan oleh banyak kalangan di kampus mencerminkan kebebasan akademik atau di luar hal-hal yang sama sekali tidak berdasarkan pada nilai-nilai akademik. Nah itu yang menjadi catatan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa universitas merupakan ruang untuk mempertemukan dan menguji berbagai gagasan, pandangan, filosofi, serta inovasi. Hal itu disampaikan Presiden saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, 28 Juni 2026.

Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto

“Universitas adalah tempat di mana gagasan-gagasan diadu, adu gagasan, adu pandangan, adu filosofi, adu inovasi. Di situ disebut bahwa kampus punya academic freedom, kebebasan akademis, bukan kebebasan yang lain-lain,” ujar Prabowo dalam kesempatan tersebut.

Presiden juga mengingatkan agar perguruan tinggi tidak menjadi arena pertentangan yang menjauh dari fungsi utamanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, kampus harus terus menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat yang mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi.

“Apalagi kampus menjadi tempat pemikiran-pemikiran atau tempat katakanlah pertentangan. Biarlah kampus aktif menggeluti sains dan teknologi untuk memberi manfaat kepada rakyat yang membiayai kampus-kampus itu,” imbuhnya.

x|close