Ntvnews.id, Jakarta - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat paripurna. Sejumlah agenda dibahas dalam kesempatan itu.
"Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, 30 Juni 2026," demikian informasi resmi dari DPR RI, Selasa, 30 Juni 2026.
Rapat paripurna dijadwalkan dilaksanakan pukul 09:30 WIB. Salah satu agenda rapat paripurna, ialah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI.
"(Lalu) Laporan Komisi I DPR RI atas Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KIP Periode 2026-2020, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan," kata dia.
Selanjutnya, Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap 15 (lima belas) RUU tentang Kabupaten/Kota Usul Inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI, yakni RUU tentang Kabupaten Kapuas, dan seterusnya.
Rapat paripurna DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)