Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnain terlibat dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
"Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Sejalan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung, KPK meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar segera menyerahkan diri.
Selain mengimbau keduanya untuk datang ke KPK, penyidik juga masih melakukan pencarian terhadap keberadaan mereka dengan menggandeng aparat kepolisian di daerah.
"Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.
Di sisi lain, KPK turut mendalami kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Hal yang pasti, memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang menjadi OTT ke-14 sepanjang 2026 tersebut, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain belum berada dalam penguasaan penyidik sehingga KPK meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Sumber: Antara)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. (Facebook)