A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Komisi Eropa Siapkan Usulan Larangan Media Sosial bagi Anak di Uni Eropa - Ntvnews.id

Komisi Eropa Siapkan Usulan Larangan Media Sosial bagi Anak di Uni Eropa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 23:31
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Dua orang anak sedang bermain game online di gawai. Ilustrasi - Dua orang anak sedang bermain game online di gawai. (Antara)

Ntvnews.idMoskow - Komisi Eropa berencana mengajukan usulan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di kawasan Uni Eropa. Pengumuman resmi mengenai inisiatif tersebut dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.

Berdasarkan laporan Euractiv, dikutip Kamis, 2 Juli 2026, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen akan menyampaikan usulan tersebut dalam pidato tahunan "State of the Union" yang digelar pada 16 September di Strasbourg, Prancis.

Sejumlah pejabat dan diplomat Uni Eropa menyebut Komisi Eropa telah mengingatkan pemerintah negara-negara anggota agar bersiap menghadapi pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini dasar hukum yang akan digunakan untuk menerapkan larangan tersebut masih belum ditetapkan.

Baca JugaPM Inggris Keir Starmer Umumkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Seorang perwakilan Komisi Eropa yang identitasnya tidak diungkapkan menyatakan landasan hukum kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan.

Sementara itu, kelompok penasihat yang bertugas mengkaji berbagai langkah perlindungan anak di ruang digital dijadwalkan menyampaikan laporannya pada 13 Juli. Hasil kajian tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak-anak sebagai upaya mengurangi dampak negatif platform digital terhadap generasi muda.

Australia, misalnya, sejak 10 Desember 2025 telah melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform streaming Twitch. Pemerintah setempat juga berencana memperluas pembatasan tersebut ke berbagai platform media sosial lainnya.

Baca JugaAustralia Perketat Penegakan Larangan Media Sosial bagi Remaja, Banyak Anak Diduga Akali Aturan

Langkah serupa juga tengah dipersiapkan oleh Denmark, Spanyol, Yunani, Turki, Prancis, dan Inggris yang telah mengumumkan rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Selain itu, berdasarkan laporan Bloomberg pada 18 Februari yang mengutip dokumen pemerintah, Irlandia juga sedang mengkaji kemungkinan menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial di negara tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close