Usulan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Dapat Dukungan DPRD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 21:48
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung sate Gedung sate (Antara/Ricky Prayoga)

Ntvnews.id, Jabar - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menguat setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahap legislasi. Dukungan ini menjadi perkembangan paling signifikan setelah gagasan serupa sempat mencuat namun belum terealisasi pada 2013, 2015, dan 2020.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan akademisi, budayawan, serta sejarawan Sunda di Ruang Komisi I DPRD Jabar, Bandung, Kamis, 2 Juli 2026.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan mayoritas fraksi telah menyampaikan persetujuan secara resmi. Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP menyatakan mendukung usulan pergantian nama provinsi ke tahap pembahasan berikutnya. Sementara Fraksi Gerindra dan NasDem menyerahkan keputusan kepada mekanisme yang berlaku.

"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan mengenai perubahan nama sebenarnya telah dilakukan beberapa kali. Namun, baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap sehingga sikap politik masing-masing fraksi dapat disampaikan secara resmi.

Setelah memperoleh dukungan politik dari seluruh fraksi, DPRD Jawa Barat akan mempersiapkan penyempurnaan naskah akademik sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menentukan apakah pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau cukup dibahas oleh Komisi I.

Rahmat menegaskan, perubahan nama provinsi tidak bisa diputuskan hanya di tingkat daerah. Seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Selain pergantian nama provinsi, DPRD juga mendorong penguatan identitas budaya Sunda melalui penamaan kawasan perumahan, destinasi wisata, gedung pemerintahan, hingga calon daerah otonomi baru.

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (2/7/2026). (ANTARA/Ricky Prayoga) Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (2/7/2026). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ia berharap penamaan wilayah tidak lagi hanya menggunakan penunjuk arah seperti Barat, Timur, Utara, atau Selatan, tetapi mengangkat nama-nama khas yang mencerminkan sejarah dan budaya lokal Sunda.

Sementara, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia menjelaskan bahwa perubahan nama menjadi Tatar Sunda bukan sekadar pergantian administratif, melainkan upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda.

Menurutnya, secara historis wilayah Tatar Sunda memiliki cakupan yang luas, membentang dari Banten, Jakarta, hingga kawasan Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," katanya.

Ia menilai identitas budaya Sunda selama ini semakin memudar akibat dominasi pendekatan administratif. Karena itu, pergantian nama dinilai dapat menjadi simbol kebangkitan budaya sekaligus memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia pernah melakukan perubahan nama tanpa menimbulkan kendala berarti, termasuk perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar.

Meski demikian, Ganjar mengakui pergantian nama bukan jaminan langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia meyakini identitas baru dapat membangun semangat, karakter, dan etos kerja masyarakat Sunda agar lebih kompetitif di masa depan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima naskah akademik usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis, historis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis sebagai dasar pengambilan keputusan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close