Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi penangkapan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim dilakukan di rumah pribadinya, bukan ketika menghadiri agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan di kediaman pribadi Syah Afandin yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara.
"Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Budi membenarkan bahwa penyidik telah memasang segel KPK di sejumlah lokasi sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum. Ia menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Bawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Polrestabes Medan Usai OTT
"Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan," katanya.
Menurut Budi, langkah penggeledahan nantinya dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat, 3 Juli 2026, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Pada hari yang sama, lembaga antirasuah itu juga mengumumkan penangkapan terhadap Syah Afandin bersama enam orang lainnya dalam rangkaian OTT yang berlangsung di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: KPK OTT di Medan dan Binjai, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan
Enam orang yang turut diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat serta lima orang dari unsur swasta.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
(Sumber: Antara)
Bupati Langkat Syah Afandin pimpin apel peringatan Hari Bela Negara di Stabat, Senin, 22 Desember 2025 (Antara)