Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa nilai agama, budi pekerti, dan akhlak mulia harus menjadi landasan utama dalam pola pengasuhan di lingkungan keluarga demi memperkuat perlindungan anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri peluncuran Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, kondisi pola asuh di banyak keluarga saat ini mulai mengalami penurunan sehingga perlu diperkuat kembali.
"Kita melihat sekarang bahwa pola asuh keluarga-keluarga kita, pola asuhnya mulai rapuh. Nilai-nilai agama tidak menjadi fondasi utama di keluarga-keluarga kita. Juga untuk budi pekerti dan akhlaqul karimah, sehingga ini perlu penguatan kembali untuk pola asuh yang berbasis nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlaqul karimah," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perlindungan anak tidak hanya menjadi fokus dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, tetapi harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan keluarga.
Baca Juga: Menteri PPPA Ingatkan Peran Aktif Lindungi Anak di Pendidikan Keagamaan
Selain di rumah, perlindungan anak juga harus diterapkan di lingkungan pendidikan. Arifah mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengatur hal tersebut melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang kini mulai diterapkan di berbagai sekolah di Indonesia.
"Ini telah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Ini sudah mulai direalisasikan di seluruh sekolah di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Arifah menilai perlindungan anak juga perlu diperkuat di ruang digital. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk memberikan perlindungan kepada anak saat beraktivitas di dunia maya.
Ia menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan PP Tunas sebagai salah satu instrumen perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, pemerintah juga memiliki Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Sertifikasi Pengasuh Daycare untuk Cegah Kasus Kekerasan Anak
"Kami juga punya Perpres Nomor 87 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak Di Ranah Dalam Jaringan. Ini sebagai upaya untuk perlindungan kepada anak-anak kita," kata Arifah Fauzi.
Arifah menambahkan, peluncuran Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) bertujuan memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Ia menjelaskan Gernas RANA memiliki lima pilar utama, yakni edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan tempat pengasuhan sementara atau daycare yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan.
"Melalui lima pilar, yaitu edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan pengasuhan sementara atau daycare yang aman, perlindungan anak di ruang digital, dan penguatan sistem respons darurat dan pemulihan. Untuk kampanye Berlian ini sama, yaitu kita menginginkan anak-anak kita mendapatkan perlindungan, bebas dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, bebas dari bullying, bebas dari pernikahan di usia anak, untuk mendapatkan pengasuhan yang positif dari keluarga, dari dunia pendidikan, dan juga dari lingkungan masyarakat," katanya.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam acara peluncuran Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. (Antara)