Soal Kerusuhan Anti Muslim di Inggris, Polisi Juluki Elon Musk Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 06:03
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Elon Musk Elon Musk (Istimewa)

Ntvnews.id, London - Komisaris Polisi Metropolitan London telah mengeluarkan ancaman untuk menuntut orang asing yang "menimbulkan kebencian" secara online, termasuk menyebut Elon Musk sebagai sosok yang berpotensi dituntut. 

Djlansir dari skynews, Selasa, 13 Agustus 2024, peringatan ini datang di tengah upaya keras nasional untuk menangani dugaan ujaran kebencian, yang muncul setelah serangkaian kerusuhan dari kelompok sayap kanan.

Komisaris Sir Mark Rowley mengatakan kepada Sky News bahwa polisi akan menggunakan seluruh kekuatan hukum terhadap pelaku kejahatan, baik yang berada di Inggris maupun yang melakukan kejahatan dari jarak jauh secara online.

Baca Juga: Elon Musk Aktifkan Layanan Internet di Wilayah Gaza

Ketika ditanya apakah pihaknya akan menindak orang yang memposting di media sosial dari luar negeri, Rowley menegaskan bahwa menjadi "pejuang papan ketik" tidak melindungi seseorang dari hukum, dan menyebut "orang-orang seperti Elon Musk" sebagai target yang mungkin untuk penyelidikan.

Hingga Jumat, lebih dari 700 orang telah ditangkap dan lebih dari 300 orang didakwa atas dugaan keterlibatan mereka dalam kerusuhan, yang dipicu oleh serangan penusukan di Southport oleh seorang remaja keturunan Rwanda.

Awalnya, kerusuhan ini dipicu oleh rumor palsu bahwa pelaku adalah seorang imigran Muslim, yang kemudian berkembang menjadi aksi protes anti-Islam dan imigrasi massal, termasuk pembakaran sebuah hotel yang menampung pencari suaka di Rotherham minggu lalu.

Halaman
x|close