Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap perkembangan penggeledahan di delapan lokasi yang dilakukan hari ini, Rabu, 8 Juli 2026, dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus blackout batu bara PLN, Asabri dan Krakatau Steel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penggeledahan masih berlangsung dan penyidik masih melakukan penelaahan terhadap berbagai barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi.
"Terkait beberapa dokumen, ini masih dilakukan kajian penelaahan. Temuan uang US Dollar termasuk Dollar Singapura masih dalam proses penghitungan," kata Budi kepada wartawan di salah satu titik yang digeledah, yakni di kafe De'Clan, Cipete, Jakarta Selatan.
Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen di lokasi lain yang kini masih didalami sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Tentara Pasca Penggeledahan Kafe oleh Kortastipidkor
"Di TKP lain ditemukan beberapa dokumen. Dan ada pengembangan dari beberapa titik yang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Budi mengungkapkan salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di salah satu lokasi penggeledahan.
"Brankas terselubung di balik lemari. Udah dibuka dan penyimpanan uang yang cukup besar, fantastis dalam mata uang Dollar Singapura dan USD ada di kafe lantai 2," ungkapnya.
Menurut Budi, dari total delapan lokasi yang digeledah, sekitar empat hingga lima titik berada di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polisi Geledah Restoran De'Clan Terkait 3 Kasus Korupsi, Salah Satunya Dugaan Blackout
"Sementara di wilayah Jaksel ada sekitar empat sampai lima titik. Ada juga beberapa titik di Pacific Place, termasuk di daerah Kuningan, Sudirman dan menuju juga wilayah Bogor," jelasnya.
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, lanjut Budi, terdiri atas rumah maupun kantor yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
"Ada beberapa rumah, termasuk kantor," ujarnya.
Meski demikian, Budi menegaskan dugaan keterkaitan lokasi-lokasi tersebut dengan tindak pidana pencucian uang masih terus didalami penyidik. Ia menekankan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Diduga sebagai tempat yang digunakan untuk melakukan pencucian uang. Tapi itu baru dugaan. Kita tetap mengacu pada azas praduga tak bersalah," tegasnya.
Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (Antara)