Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peran masing-masing dari empat tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, pegawai baru di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dwi Manggala Yudha mengatakan tersangka berinisial ASW diduga menjadi pihak yang menginisiasi aksi tersebut sekaligus melakukan kekerasan terhadap korban.
"Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," kata Dwi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Dwi, ASW yang menjabat sebagai kepala toko diduga menjadi otak di balik penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Gudang dan Lift Barang Jadi Lokasi Penyekapan Pegawai Padel di Jaksel
Sementara itu, tersangka RRK disebut menendang bahu kiri korban, menginjak lengan kanan korban sebanyak dua kali, serta menyiram tubuh korban.
Ada pun tersangka AH diduga memukul dan menendang dagu korban. Sedangkan tersangka DK berperan mengikat kedua pergelangan tangan korban menggunakan tali ties sebelum turut memukul korban.
Dwi menjelaskan aksi tersebut dipicu dugaan pencurian barang di toko yang dituduhkan kepada korban.
"Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," ujar Dwi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Penyekapan Karyawan Padel Tidak Direncanakan
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M yang melaporkan anaknya, AL, tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Setelah akhirnya berhasil berkomunikasi, AL meminta agar segera dijemput. M kemudian menyampaikan kepada polisi bahwa anaknya yang baru sekitar dua bulan bekerja diduga dituduh mencuri raket padel pada Minggu, 21 Juni 2026. Namun, alih-alih diproses secara hukum, AL justru diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah rekan kerjanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Sumber: Antara)
Konferensi pers kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pegawai baru berinisial AL yang bekerja di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026. (Antara)