Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 18:26
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah mengisi posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Sosok jaksa senior ini dikenal memiliki pengalaman panjang dalam mengusut sejumlah perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, Kuntadi lebih dulu dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung yang ditetapkan pada 20 November 2025.

Ia menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa pensiun. 

Profil Kuntadi

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebelum berkarier di Korps Adhyaksa hingga menduduki berbagai jabatan strategis.

Perjalanan kariernya dimulai dari sejumlah posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung. Pada 2017, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setahun kemudian, Kuntadi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019. Tiga tahun berselang, ia mendapat amanah sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi yang membuat namanya semakin dikenal publik.

Selama memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kuntadi terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar. Salah satunya ialah dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp20 triliun.

Ia juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeret 16 orang sebagai tersangka.

Perkara besar lainnya yang berada di bawah penanganannya adalah dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp303 triliun dan menjadi perhatian masyarakat karena turut menjerat Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Setelah bertugas di Kejaksaan Agung, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024. Tidak lama kemudian, ia kembali memperoleh promosi dengan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pengalaman memimpin penyidikan berbagai kasus korupsi bernilai besar serta rekam jejaknya di sejumlah jabatan strategis membuat nama Kuntadi dinilai layak mengisi posisi Jampidsus.

x|close