Ntvnews.id, Jakarta -Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Penggeledahan terbaru dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
“Benar,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.
Meski mengonfirmasi adanya penggeledahan, Budi belum mengungkapkan detail hasil kegiatan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Ia hanya menyampaikan bahwa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan berada di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah lebih dahulu melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Hingga Rabu malam, penyidik telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi yang berada di Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete serta Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, proses penggeledahan masih terus berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara.
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan.
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan.
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam perkara yang tengah ditangani.
(Sumber: Antara)
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)