Ntvnews.id
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus menegaskan, seluruh penyidikan dan penuntasan perkara korupsi akan tetap menjadi prioritas institusi.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Rudi resmi mulai menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rudi Margono mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah mengumpulkan seluruh jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) beserta Sekretaris Jaksa Agung Muda untuk mengevaluasi perkembangan setiap perkara.
Baca Juga: Polri Limpahkan 3 Kasus yang Seret Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung
Menurutnya, proses verifikasi diperlukan agar penanganan kasus dapat diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan penyelesaiannya berjalan lebih efektif.
"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.
Ia menegaskan, seluruh tugas penegakan hukum yang selama ini dijalankan Jampidsus akan terus dilanjutkan tanpa perubahan. Salah satu fokus utama adalah penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang baru saja dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kejagung juga akan memperkuat upaya asset recovery atau pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.
"Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung masih menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya meliputi dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 serta dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) pada periode 2018–2019.
Baca Juga: Kejagung Bantah Gelar Zoom Meeting Bahas Penyidikan Kasus Korupsi
Dengan pergantian kepemimpinan, Kejagung memastikan seluruh proses penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rudi mengungkapkan dirinya baru menerima informasi mengenai penunjukan sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari. Meski mendadak, ia mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Jaksa Agung untuk memimpin serta mengelola pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus.
Menurut Rudi, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional demi menjaga keberlanjutan penegakan hukum di Indonesia.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Rudi Margono (Istimewa)