Sadis! Anak di Bali Dianiaya Ayah Kandung Sampai Kritis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 11:12
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Anak Depresi Ilustrasi Anak Depresi (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, kini ditangani kepolisian. Terlapor yang merupakan ayah kandung korban diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi.

Kasus ini mencuat setelah informasi dugaan kekerasan terhadap anak berusia 17 tahun tersebut viral di media sosial (medsos). Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Sukasada bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (12/7/2026) malam.

Informasi diunggah akun NusaBali.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NusaBali.com (@nusabali_com)

Dari hasil pemeriksaan awal, korban berinisial KS mengaku mengalami perlakuan kasar dari ayahnya berinisial SAR, 43. Peristiwa yang dipersoalkan disebut terjadi sekitar Mei 2026 saat keduanya terlibat pertengkaran di rumah.

Perselisihan dipicu ketidaksenangan ayah korban terhadap pergaulan anaknya. Saat cekcok berlangsung, korban mengaku mendapat tindakan kekerasan dari ayahnya. 

Dalam pemeriksaan, SAR mengakui sempat bertengkar dengan anaknya. DAR juga membenarkan telah menutup mulut korban saat emosi karena korban terus membantah nasihat yang diberikan.

Sementara itu, Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima informasi yang berkembang di masyarakat. Selain memeriksa korban dan sejumlah saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Karena korban masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng. Sementara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika akan ditangani Satresnarkoba Polres Buleleng,” ujar Kompol Sukarita.

Kapolsek menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya anak-anak. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan anak.

Baca Juga: Tega! Bocah Dianiaya Ibu Tiri Sampai Kritis

x|close